Cara untuk menjadi agen ekspedisi JNE kini tidak semudah dulu,
dikarenakan naiknya pamor JNE yang terus melejit, perlahan tapi pasti
pihak JNE pusat memperketat seleksi keagenannya. Jika di TIKI kita bisa
meminta di survey dulu baru disusul dengan syarat administrasi, di JNE
tidak bisa. Kita diwajibkan untuk mengajukan syarat-syarat administratif
terlebih dahulu, baru setelah itu disurvey lokasinya.
SYARAT-SYARAT KEAGENAN CASH COUNTER JNE
|
|
|
A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI |
-
Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
-
Photo copy Akte Pendirian
Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut
perubahan-perubahannya ( bila ada ).
-
Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
-
Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
-
Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
-
Photo copy NPWP Perusahaan.
-
Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
-
Denah lokasi Counter/Gerai.
- Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
-
Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama
dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas
meterai Rp. 6.000).
- Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
- Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan
dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau
diakhiri oleh salah satu pihak.
- Menanggung biaya pajak reklame.
- Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
- Melakukan setoran Tunai secara Harian.
- Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor
Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta
Rupiah) per bulan.
|
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA |
SYARAT LOKASI : |
- Denah Lokasi Counter / Gerai.
- Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
- Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.
- Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
- Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
- Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
- Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
- Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.
|
SYARAT SDM : |
- Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
- Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
- Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
- Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.
|
C. SYARAT ONLINE |
- Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).
- Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.
- Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
- Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).
|
D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN |
Target Penjualan :
- Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
- Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
- Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai
dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE
berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
|
Komisi Penjualan :
- Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
- Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
- Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
- Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
- Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International
|
Untuk informasi lebih lanjut hubungi : |
Wilayah Jakarta |
|
Kuntarto (Selatan) |
0815-922-7223 |
Abdul Hadi (Barat) |
0815-937-3040 |
Sukasno (Utara) |
0818-475-436 |
Abdul Rachman (Timur) |
0813-1824-2070 |
Koord. Agen Wilayah Jakarta |
|
Herry Herbowo |
0817-0945-790 |
Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta |
|
Ovi Aritanti |
0822-6061-8200 |
|
|
0 komentar:
Post a Comment